08973944500

[email protected]

Today :

Idul fitri 2026 Ditetapkan pada 21 Maret, PB Al-Khairiyah Komitmen Patuhi Keputusan Ulil Amri

Al-Khairiyah

Mar. 20, 2026

Jakarta, Al-khairiyah – Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah menunjukkan komitmen terhadap upaya pemeliharaan kesatuan umat Islam Indonesia melalui kehadirannya dalam Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada Kamis, 19 Maret 2026. Keikutsertaan ini mempertegas posisi organisasi yang konsisten mengacu pada keputusan pemerintah sebagai otoritas resmi (ulil amri) dalam penetapan hari besar keagamaan Islam.

Sidang Isbat dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Pusat Kementerian Agama RI, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. Forum ini menjadi tahap krusial dalam penentuan akhir bulan Ramadan, yang diikuti setelah rangkaian proses pemaparan data astronomi (hisab) dan verifikasi hasil pemantauan rukyatul hilal di berbagai titik pengamatan sepanjang wilayah Indonesia.

Menurut Sekretaris Lembaga Falakiyah PB Al-Khairiyah, Ustaz Riyan, rangkaian aktivitas pada hari tersebut dimulai dengan seminar mengenai posisi hilal yang disampaikan oleh pakar falak Cecep Nurwendaya pada pukul 16.30 WIB hingga menjelang waktu salat maghrib. Seminar tersebut memaparkan data terkait ketinggian hilal serta parameter visibilitasnya, yang dijadikan dasar pertimbangan dalam proses sidang.

“Setelah pemaparan data hilal, sidang isbat dilanjutkan setelah pelaksanaan salat maghrib dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama,” jelas Ustaz Riyan.

Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan di berbagai wilayah, ditemukan bahwa hilal belum dapat diamati secara visual. Kondisi ini menjadi faktor penentu dalam pengambilan keputusan pada sidang tersebut.

Selanjutnya, pemerintah menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada tanggal 21 Maret 2026 (Sabtu), sehingga umat Islam di Indonesia melaksanakan ibadah puasa Ramadan selama 30 hari.

Dalam pernyataan resmi, PB Al-Khairiyah menegaskan bahwa sikap kelembagaan tetap selaras dengan kebijakan pemerintah. Hal ini sejalan dengan maklumat mengenai hisab Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha yang sebelumnya telah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PB Al-Khairiyah bersama Ketua Lembaga Falakiyah.

“Penetapan hari Idulfitri, Al-Khairiyah mengikuti keputusan ulil amri atau pemerintah,” demikian bunyi penegasan resmi organisasi.

Sikap ini bukan hanya bersifat formalitas, melainkan merupakan refleksi dari upaya pemeliharaan persatuan umat di tengah keragaman metode penetapan awal bulan Hijriah, baik melalui pendekatan hisab maupun rukyat. Dalam konteks yang lebih luas, keputusan untuk mengikuti arahan pemerintah berfungsi sebagai jembatan untuk mencapai konsensus, sehingga pelaksanaan Idulfitri dapat berlangsung secara serentak dan harmonis.

Momentum Sidang Isbat tahun ini kembali menegaskan pentingnya kolaborasi antara otoritas keagamaan, pakar astronomi, dan organisasi masyarakat Islam. Di tengah dinamika perbedaan pandangan, kesatuan langkah menjadi pesan utama—bahwa Idulfitri tidak hanya menjadi momen kemenangan spiritual, tetapi juga manifestasi kebersamaan umat Islam.

Artikel Terkait