Jakarta, – Al-Khairiyah sebagai Ormas Islam yang lahir di Citangkil – Cilegon – Banten – Indonesia, berada di bawah naungan dan pembinaan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Khususnya Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, bertugas merumuskan kebijakan, membina, dan memfasilitasi hubungan dengan organisasi kemasyarakatan keagamaan, termasuk ormas Islam Al-Khairiyah didalamnya, untuk menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara.
Sekjend PB Al-Khairiyah, Ahmad Munji. Pada hari selasa, 10 Februari 2026, melakukan Silaturahmi Ke Kantor Bimas Islam Jakarta, sesuai jadwal yang telah di agenda bersama M. Faiz, pihak PENAIS. Silaturahmi ini membahas hal – hal pokok terutama mengenai Program – program keumatan yang ada di Direktorat Penerangan Agama Islam.
Fokus diskusi Program yang di sampaikan utamanya meliputi penyuluhan agama, peningkatan literasi Al-Qur’an, pemberdayaan ekonomi umat, moderasi beragama, dan bimbingan sosial melalui tenaga Penyuluh Agama Islam.
Kita mengetahui bahwa Potensi yang ada di Al-Khairiyah cukup besar untuk kita eksplorasi untuk kepentingan kemaslahatan Umat selanjutnya kita dorong agar dapat bersinergi dengan Kebijakan Pemerintah Pusat dalam hal ini kementerian Agama.
Al-Khairiyah dalam usia yang satu Abad ini telah mampu membuktikan konsistensinya dalam manjaga keutuhan berbangsa dan bernegara serta memberikan pelayanan terbaik dalam segala bidang kehidupan yang dibutuhkan oleh Masyarakat dalam hal ini Warga Negara Indonesia. Semoga sinergi program ini dapat diwujudkan secara konkret oleh pihak kemenag dan Warga Al-Khairiyah.






